Friday, June 29, 2007

AKADEMI ILMU PEMASYARAKATAN - JAKARTA

AKADEMI ILMU PEMASYARAKATAN - JAKARTA

Status: Kedinasan (Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI)
Alamat : Pusdiklat Departemen Kehakiman dan HAM RI, Jl. Raya Gandul, Cinere, Jakarta Selatan 16512.
Telepon : (021) 7545096.
Faks.: (021) 7545096.
Direktur: Rusdianto, Bc.IP, S.H.
Masa jabatan: Juni 2001 – sekarang.


Sejarah Singkat
Tanggal Berdiri: 24 Oktober 1964.
Pendiri: Menteri Kehakiman RI DR. Sahardjo, S.H.
Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) didirikan dengan pertimbangan adanya kebutuhan mendesak akan sumber daya manusisa di bidang pemasyarakatan berkenaan perubahan sistem perlakuan terhadap pelanggar hukum di Indonesia dari sistem kepenjaraan menjadi sistem pemasyarakatan. Konsep pemasyarakatan itu sendiri dicetuskan oleh DR. Sahardjo, SH, 1963.
Metode pendidikan dibagi empat: program pendidikan akademis, teknis/profesi, kepribadian, dan jasmani. Selain menerima kuliah, mahasiswa dilibatkan dalam berbagai kegiatan ko-kurikuler: olahraga (sepak bola, pencak silat, kempo), seni budaya, paduan suara, teater, marching band, paskibraka, pramuka. Taruna (mahasiswa) yang tidak berhasil naik dari tingkat I ke tingkat II akan dikeluarkan.

Profil
Jenjang pendidikan: D3.
Jumlah mahasiswa: 18.
Jumlah lulusan, 2002: 64.
Jumlah pendaftar, 2002/2003: 450.
Jumlah mahasiswa diterima, 2002/2003: 60.
Jumlah alumni: 1.847.
Ikatan alumni: Ikatan Alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan (IKA AKIP).
Jumlah dosen: 76 (pendidikan S1: 55, S2: 10, S3: 1, Profesor: 3).
Luas kampus: 10.000 m2.


Fasilitas Kampus
Ruang kuliah: seluas 348 m2 (3 ruangan).
Perpustakaan: seluas 84 m2, koleksi 400 judul, 1.650 eksemplar.
Laboratorium: Komputer.
Lembaga penelitian: Riset Sosial khususnya permasalahan bidang pemasyarakatan.
Kegiatan mahasiswa: Orientasi lapangan (bagi Taruna Muda tingkat I), Praktik Kerja Lapangan (bagi Taruna Muda tingkat II), Kuliah Kerja Nyata (bagi Taruna Muda tingkat III), riset sosial, karya wisata, studi lapangan, olahraga (pencak silat Perisai Diri, sepak bola, voli, basket, tenis, badminton, atletik, catur), kesenian (paduan suara, marching band, karawitan, band, puisi, kabaret), agama (Islam, Kristen, Hindu).
Fasilitas lain: ruang seminar/workshop, aula, ruang kegiatan(230 m2), poliklinik, masjid, sarana olahraga, lapangan olahraga (sepak bola, voli, basket, tenis, fitnes), kantin, asrama (4 gedung berlantai 4 @ 30 kamar dengan 2 tempat tidur).

Pendaftaran Mahasiswa Baru
Pusat informasi pendaftaran: Sekretariat Jenderal Departemen Kehakiman RI, a. Kepala Biro Kepegawaian, Jalan H.R. Rasuna Said Kav.4-5, Kuningan, Jakarta Selatan; b. AKIP, Pusdiklat Departemen Kehakiman dan HAM RI, Jl. Raya Gandul, Cinere, Jakarta Selatan 16512. Telepon : (021) 7545096.

Waktu pendaftaran: Agustus – September.
Syarat:
Tahap I :
1. Datang sendiri, tidak bisa diwakilkan.
2. Membawa surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam, ditujukan kepada: Menteri Kehakiman, Sekretariat Jenderal Departemen Kehakiman RI, UP. Kepala Biro Kepegawaian, Jalan H.R. Rasuna Said Kav.4-5, Kuningan, Jakarta Selatan. Dan mencantumkan lamaran untuk Calon Taruna Akademi Imigrasi RI.
3. Lampiran yang disertakan: fotokopi ijazah terlegalisir, fotokopi rapor Cawu III terlegalisir dan menunjukkan rapor asli, pasfoto berwarna dasar merah ukuran 3x4 dan 4x6 cm, masing-masing 2 lembar.
4. Untuk PNS Departemen Kehakiman dan HAM RI juga dilengkapi dengan surat izin dari atasan/Kepala UPT dan fotokopi SK pangkat terakhir.
5. Persyaratan lain: WNI, Pria/Wanita, Pendidikan SMU, Aliyah, STM, SMK (Bangunan, Listrik, Elektro, Otomotif), SMEA, SMPS dengan nilai rapor Cawu III rata-rata 7 atau Nilai Ebtanas Murni (NEM) rata-rata minimal 6, nilai Bahasa Inggris minimal 7. Usia 18 - 22 tahun. Tinggi badan minimal 168 cm (pria) dan 160 cm (wanita), berat badan ideal (berat badan = tinggi badan – 110). Sehat jasmani/rohani, tidak cacat, tidak buta warna, tidak juling tidak berkacamata (dibuktikan dengan surat keterangan dokter). Bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, dan sehat paru-paru (dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan keterangan hasil rontgen). Tidak ada bekas tato, dan bagi pria tidak ada bekas lubang anting-anting. Berkelakuan baik dengan bukti Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepolisian. Belum menikah (dibuktikan dengan surat keterangan RT/RW, Lurah) dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan. Tidak sedang bekerja atau terikat dengan instansi lain, baik pemerintah maupun swasta. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksanan Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Sanggup mengganti biaya pendidikan apabila melanggar perjanjian ikatan dinas dengan Departemen Kehakiman dan HAM RI sekurang-kurangnya 5 tahun setelah tamat pendidikan terhitung di UPT, dengan membuat surat pernyataan dari orangtua/wali yang dilegalisir oleh notaris setempat (diserahkan setelah diterima menjadi taruna AKIP).

Khusus penerimaan dari Pegawai Departemen Kehakiman dan HAM RI, selain memiliki persyaratan tersebut, juga harus memenuhi persyaratan khusus:
a. Status Pegawai Negeri penuh dengan kerja minimal 2 tahun.
b. Umur pada saat pendaftaran tidak lebih dari 25 tahun.
c. Pangkat serendah-rendahnya Pengatur Muda (II/A)
d. DP-3 pada 2 tahun terakhir.
e. Belum pernah mendapat hukuman disiplin berdasrkan PP Nomor 30/1980 dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala UPT.

Tahap II:
1. Membuat dan mengisi formulir pernyataan yang dilengkapi surat-surat keterangan lainnya yang dibutuhkan seperti tersebut di atas sebelum dinyatakan diterima sebagai calon taruna.
2. Mengingat jumlah yang diterima hanya 60 orang, calon yang lulus seleksi/ujian dan memiliki keterampilan (kesenian, komputer, bahasa Inggris, olahraga, bela diri, dan lain-lain dibuktikan dengan sertifikat) lebih diutamakan.
3. Datang sendiri, tidak bisa diwakilkan.
4. Membawa surat lamaran ditujukan kepada: Menteri Kehakiman, Sekretariat Jenderal Departemen Kehakiman RI, u.p. Kepala Biro Kepegawaian, Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 4-5, Kuningan, Jakarta Selatan. Mencantumkan lamaran untuk Calon Taruna Akademi Imigrasi RI. Lampiran disertakan: formulir pendaftaran yang telah diisi, fotokopi ijazah yang dilegalisir, surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian, pasfoto hitam putih 4x6 cm dan dan 2x3 cm, masing-masing 4 lembar. Sanggup melaksanakan ikatan dinas, dan sanggup ditempatkan di seluruh Indonesia dan di luar negeri.

Harga formulir pendaftaran: Gratis.

Jalur pendaftaran:
Tes : seleksi ujian dengan sistem gugur. Materi: ujian tertulis (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Pengetahuan Umum), ujian kesehatan, ujian olahraga/kesamaptaan, psikotes, wawancara, Peragaan dan Penentuan Tahap Akhir.



Biaya Pendidikan
Biaya kuliah : Gratis sampai tamat kuliah. Begitu pula akomodasi dan konsumsi di asrama.
Bagi pendaftar yang lulus seleksi, langsung diangkat menjadi CPNS Departmen Kehakiman dan HAM RI dengan pangkat/golongan ruang II/A.
Bagi pendaftar yang lulus seleksi sebelum tahun 2000, selain ia mendapat berbagai fasilitas gratis, meski belum diangkat menjadi CPNS Depaartmen Kehakiman dan HAM RI, juga menerima tunjangan ikatan dinas setiap bulannya.

Lain-lain
Prestasi :
1. Merebut 3 medali emas, 1 perak dan 3 perunggu pada Open Tournament Silat Perisai Diri antarperguruan tinggi 2000 di Jakarta.
2. Memperoleh 2 emas, 1 perak, dan 2 perunggu di Kejuaraan Silat Perisai Diri antarperguruan tinggi 2000 di Bali.
3. Meraih 3 emas, 4 perak, 1 perunggu di Kejuaraan Silat Perisai Diri antarperguruan tinggi tahun 2002 di Semarang.
4. Memperkuat Kecamatan Limo pada Pekan Olahraga Daerah Depok 2001 untuk cabang atletik dengan perolehan medali 1 emas, 3 perak, dan 1 perunggu.
5. Merebut 2 medali perak dan 1 perunggu pada Asean Prison Track and Field Championship 2002 di Penang, Malaysia.
klik disini




No comments: