Akademi Imigrasi (AIM) adalah pendidikan kedinasan yang bernaung dibawah
Departemen Hukum & Hak Asasi Manusia RI. Akademi ini didirikan pada
1962 dan sempat terhenti sebelum kemudian difungsikan kembali pada tahun
2000. AIM bertujuan mencetak kader pimpinan di lingkungan
Ditjen imigrasi dan
Depkumham masa depan dimana lulusannya kelak akan ditempatkan di seluruh
kantor imigrasi di Indonesia dan atau di
perwakilan imigrasi di luar negeri.
Metode pengajaran
Landasan hukum
Imaji Akademi Imigrasi diambil oleh Satelit dari ketinggian 630 kaki
Pembentukan akademi ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan
Perundang-undangan Republik Indonesia, nomor:M.08-DL.01-05 tahun 2000
tentang Pedoman Pengajaran, Pelatihan dan Pengasuhan pada Akademi
Imigrasi. Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa dalam proses
pendidikan di AIM terdapat tiga bagian pendidikan, yaitu pengajaran,
pelatihan, dan pengasuhan.
Pengajaran di
AlM
adalah upaya pendidikan yang berbentuk kuliah, ceramah dan instruksi di
kelas dengan tujuan untuk memperoleh, memperdalam dan memperluas ilmu
dan pengetahuan akademis dalam pembentukan kepribadian
taruna AIM dengan titik berat pada aspek kecerdasan dan kemampuan intelektual.
Pelatihan bertujuan membentuk taruna agar memiliki kemampuan dan
penguasaan pengetahuan tentang keimigrasian, dengan dilandasi
kepribadian dan kepemimpinan yang tangguh, dengan titik berat pada aspek
keterampilan yang mengacu pada profesionalisme.
Pengasuhan bertujuan membentuk taruna agar memiliki kemampuan dalam
menghayati dan mengamalkan nilai-nilai budaya serta menguasai
pengetahuan akademis dengan kepribadian dan kepemimpinan yang tangguh,
dengan titik berat pada aspek mental kejuangan.
Bagi lulusan AIM yang telah di wisuda akan mendapat Brevet Pejabat Imigrasi (PI) dan langsung mengikuti
Pendidikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di
Pusat Pendidikan Reserse dan Kriminal Polri di
Cisarua, Bogor.